NAMA : NURUL JOKO SANTOSO
KELAS : KEMUHAMMADIYAHAN A
NIM : 20110420320
A. SEJARAH MUHAMMADIYAH
Organisasi Muhammadiyah
didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18
November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H).[1]
Persyarikatan
Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan
ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada
awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian
Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian
sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School
Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah
(sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat
di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus
Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Pada
masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di
karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan
Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang
Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925,
Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka
cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang
Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah
kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.
2. ARTI MUHAMMADIYAH
Arti muhammadiyah dapat ditinjau
dari segi bahasa dan segi istilah
a.
segi bahasa
muhammdiyah berarti “ umat
nmuhammad “ / “pegikut Muhammad “, yaitu semua orang yang beragama islam dan
meyakini bahwa nabi Muhammad adalah hamba dan pesuruh ALLOH yang terakhir.
Dengan kata lain, siapa saja yang mengaku islam yang dibawa nabi Muhammad
sesungguhnya mereka adalah orang muhammadiyah
b.
segi istilah
muhammadiyah adalah gerakan
islam yang didirikan oleh K.H.A Dahlan pada tanggal 8 dzulhijah 1330 atau 18
November 1912 di Yogyakarta. Gerakan ini diberi nama oleh pedirinya karena
dengan nama itu berharap bisa meniru segala jejak perjuangan dan pengabdian
nabi Muhammad saw
C. SEBAB SEBAB MUHAMMADIYAH
DIDIRIKAN
Adapun faktor-faktor yang
menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1.
Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan
Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah,
dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang
terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar
kemurniannya lagi;
2.
Ketiadaan persatuan dan kesatuan di
antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan
suatu organisasi yang kuat;
3.
Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga
pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat
memenuhi tuntutan zaman;
4.
Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam
fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada
dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5.
dan Karena keinsyafan akan bahaya yang
mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan
misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di
kalangan rakyat
(Junus
Salam, 1968: 33).
D. MAKSUD DAN TUJUAN
MUHAMMADIYAH
Segala hal yang dikerjakan oleh
muhammadiyah didahului dengan adanya maksud dan tujuan tertentu. Dan dengan
maksud dan tujuan itu pula akan mengarahkan gerak perjuangan gerak perjuangan,
menentukan besar kecillnya kegiatan serta macam macam amal usaha muhammadiyah.
Pada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagi
berikut:
1.
Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk bumi-putra, di dalam
residensi Yogyakarta.
2. Memajukan hal agama Islam kepada
anggota-anggotanya
Sejak
pertama kali didirikan oleh Ahmad Dahlan sampai Muktamar Muhammadiyah ke-44 di
Jakarta tahun 2000. Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah telah mengalami
tujuh kali perubahan redaksional, susunan bahasan dan istilah yang
dipergunakan. Saat ini Muhammadiyah menggunakan rumusan yang dihasilkan saat
Muktamar ke-34 di Yogyakarta, yaitu : “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama
Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
E. AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Usaha
yang pertama melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah.
Selain itu juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti:
1. Meniadakan kebiasaan menujuhbulani
(Jawa: tingkeban), yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertama kali memasuki
bulan ke tujuh. Kebiasaan ini merupakan peninggalan dari adat-istiadat Jawa
kuno, biasanya diadakan dengan membuat rujak dari kelapa muda yang belum
berdaging yang dikenal dengan nama cengkir dicampur dengan berbagai bahan lain,
seperti buah delima, buah jeruk, dan lain-lain. Masing-masing daerah
berbeda-beda cara dan macam upacara tujuh bulanan ini, tetapi pada dasarnya berjiwa
sama, yaitu dengan maksud mendoakan bagi keselamatan calon bayi yang masih
berada dalam kandungan itu.
2. Menghilangkan tradisi keagamaan
yang tumbuh dari kepercayaan Islam sendiri, seperti selamatan untuk menghormati
Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman, dll yang dikenal dengan manakiban.
Selain itu, terdapat pula kebiasaan membaca barzanji, yaitu suatu karya puisi
serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disalahartikan. Dalam acara-acara semacam
ini, Muhammadiyah menilai, ada kecenderungan yang kuat untuk
mengultusindividukan seornag wali atau nabi, sehingga hal itu dikhawatirkan
dapat merusak kemurnian tauhid. Selain itu, ada juga acara yang disebut
“khaul”, atau yang lebih populer disebut khal, yaitu memperingati hari dan
tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan
penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang alim dengan
upacara yang berlebih-lebihan. Acara seperti ini oleh Muhammadiyah juga
dipandang dapat mengeruhkan tauhid.
3. Bacaan surat Yasin dan
bermacam-macam zikir yang hanya khusus dibaca pada malam Jumat dan hari-hari
tertentu adalah suatu bid’ah. Begia ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan
pada kuburan tertentu, ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus
ditinggalkan. Yang boleh adalah ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat
adanya kematian pada setiap makhluk Allah.
Mendoakan
kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam sangat dianjurkan.
demikian juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat dianjurkan dalam Islam.
Akan tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran itu diniatkan untuk
mengirim pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak berdasa pada ajaran
agama, oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga tahlilan dan selawatan
pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000 hari, hal itu
merupakan bid’ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan Islam. Selain itu,
masih banyak lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh Muhammadiyah dalam
memurnikan tauhid.
F. PERKEMBANGAN MUHAMADIYAH
Secara garis besarnya,
perkembangan muhammadiyah dapat dibedakan menjadi
a.
Perkembanngan secara Vertikal
Dari
segi perkembangan secara vertikal, Muhammadiyah telah berkembang ke seluruh
penjuru tanah air. Akan tetapi, dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU,
Muhammadiyah sedikit ketinggalan. Hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak
dengan jamaah Muhammadiyah. Faktor utama dapat dilihat dari segi usaha
Muhammadiyah dalam mengikis adat-istiadat yang mendarah daging di kalangan
masyarakat, sehingga banyak menemui tantangan dari masyarakat.
b.
Perkembangan secara Horizontal
Dari
segi perkembangan secara Horizontal, amal usaha Muhamadiyah telah banyak
berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Hal ini mempertimbangkan
karena bertambah luas serta banyaknya hal – hal yang harus diusahakan oleh
muhammadiyah sesuai dengan maksud dan tujuannya. Dengan semakin luasnya
usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah, dibentuklah kesatuan-kesatuan
kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pemimpin persyarikatan.
Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majelis-majelis dan badan-badan. Selain
majelis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung
di bawah organisasi induk, dengan amasih tetap memiliki kewenangan untuk
mengatur rumah tangganya sendiri. Kesatuan kesatuan kerja berupa majelis
majelis majelis dan badan badan pembantu perserikatan :
a.
majelis tarjih bertugas:
mempergiat
dan memperdalam penyelidikan ilmu agam islam untuk mendapatkan kemurnian dan
kebenaran ajaran islam
b.
majelis tabligh bertugas :
mempergiat
daan menggembirakan dakwah islamyiah, amar amkruf nahi mungkar
c.
majelis pendidikan dan kebudayaan bertugas :
memajukan
dan memperbarui pendidikan, pngajaran, dan kebudayaan serta memperluas ilmu
pengetahuan menurut tuntunan islam
d.
majelis Pembina kesejahteraan umat(PKU) bertugas :
menggerakkan
dan menghidupkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa
e.
majelis Pembina ekonomi bertugas :
membimbing
ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran islam
f.
majelis wakaf dan kehartabendaan brtugas :
mengurusi
masalah tanah dan hak milik muhammadiyah sebagai barang amanar yang harus
dipergunakan da diselenggarakan sesuai tempatnya
g.
majelis pustaka bertugas :
menyelenggarakan
adanya perpustakaan yang cukup lengkap untuk memnuhi kebutuhan penyelidikan dan
dokumentasi
h.
majelis pendidikan tinggi, penelitian dan pengembangan bertugas :
membina
perguruan tinggi muhammadiyah serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi dan
penelitian menurut tuntunan islam.
Beberapa
lembaga lembaga muhammadiyah :
- Lembaga
Pengembangan Cabang dan Ranting
- Lembaga
Pembina dan Pengawasan Keuangan
- Lembaga
Penelitian dan Pengembangan
- Lembaga
Penanganan Bencana
- Lembaga
Zakat Infaq dan Shodaqqoh
- Lembaga
Hikmah dan Kebijakan Publik
- Lembaga
Seni Budaya dan Olahraga
- Lembaga
Hubungan dan Kerjasama International
Dalam persyarikatan Muhammadiyah,
organisasi otonom (Ortom) ini ada beberapa buah, yaitu:
- ‘Aisyiyah
- Nasyiatul ‘Aisyiyah
- Pemuda Muhammadiyah
- Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM)
- Ikatan Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM)
- Tapak Suci Putra Muhamadiyah
- Gerakan Kepanduan Hizbul-Wathan
Organisasi-organisasi
otonom tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam
organisasi otonom ini berkewajiban mengemban fungsi sebagai pelopor,
pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
G. PERIODE PIMPINAN DALAM
MUHAMMADIYAH
Dari sejak muhammadiyah didirikan oleh
KHA Dahlan sampai periode sejarahnya yang paling modern, telah silih berganti
kepemimpinan muhammadiyah sebagai berikut :
- K.H. Ahmad Dahlan (1912 — 1923)
- K.H. Ibrahim (1923 — 1932)
- K.H. Hisyam (1932 — 1936)
- K.H. Mas Mansur (1936 — 1942)
- Ki Bagus Hadikusumo (1942 — 1953)
- A.R. Sutan Mansyur (1952 — 1959)
- H.M. Yunus Anis (1959 — 1968)
- K.H. Ahmad Badawi (1962 — 1968)
- K.H. Fakih Usman/H.A.R. Fakhrudin
(1968 — 1971)
- K.H. Abdur Razak Fakhruddin (1971 —
1990)
- K.H. A. Azhar Basyir, M.A. (1990 —
1995)
- Prof. Dr. H.M. Amien Rais/Prof. Dr.
H.A. Syafi’i Maarif (1995 — 2000)
- Prof. Dr. H.A. Syafi’i Maarif (2000
— 2005)
- Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin
Syamsuddin, MA(2005-2010),(2010-2015)
H. Ciri
ciri perjuangan muhammadiyah
Dengan
melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak
kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya,
aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali
bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat
atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah. Secara jelas dapat diamati dengan
mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan
Muhammdiyah itu adalah sebagai berikut.
1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam
2. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam
amar ma’ruf nahi munkar
3. Muhammadiyah adalah gerakan tajdid
A. Muhammdiyah sebagai Gerakan Islam
Telah
diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH
Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur)
terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang
mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan
sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya
yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika
menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret,
yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan
sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran
KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang
didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat
Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari
latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa
sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi,
dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya
tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip
ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan
dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya
tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran
Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah
Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati,
dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.
B. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam
Ciri
kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri
yang kedua ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak
terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah. Sebagaimana telah diuraikan dalam
bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan
Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran
Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali
Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar
perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar
dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di
tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal
usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai
ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,
membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua
amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi
dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal,
yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah
C. Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid
Ciri
ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan
Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri
sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama
Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus
memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran
Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah.
Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali
oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu
memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik,
khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak
akidah dan ibadah seseorang.
Sifat
Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas
pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel
pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai
pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam
memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir
miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda,
cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan
sebagainya.
Untuk
membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut
purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi
(reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai
gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi
dan Gerakan Reformasi.
I. KEYAKINAN DAN CITA CITA
HIDUP MUHAMMADIYAH
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah
Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan
Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil,
makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia
sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi
2.
Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada
Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai
kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat
manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual,
duniawi dan ukhrawi.
3.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a.
Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b.
Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan
oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa
ajaran Islam.
4.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi
bidang-bidang:
a.
'Aqidah
Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala
kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut
ajaran Islam.
b.
Akhlak
Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada
ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai
ciptaan manusia
c.
Ibadah
Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa
tambahan dan perubahan dari manusia.
d.
Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah
bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan
pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan
dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,
kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu
negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN
THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"
(Keputusan
Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)